Euforia Timnas U-23 di Piala Dunia: Topeng di Atas Infrastruktur yang Runtuh

Gelora kebanggaan nasional menyapu Indonesia. Timnas U-23, untuk pertama kalinya dalam sejarah, tak hanya berlaga di Piala Dunia U-23 FIFA 2025, tetapi juga mencengangkan dunia dengan melaju ke babak 16 besar. Kemenangan heroik atas tim-tim tangguh Eropa dan Afrika membuat seluruh negeri larut dalam euforia. Bendera merah putih berkibar di mana-mana, media sosial dibanjiri pujian, dan nama-nama pemain muda kita menjadi buah bibir global. Dua di antaranya bahkan masuk nominasi Golden Boy 2025, penghargaan bergengsi bagi pemain muda terbaik dunia.

Prestasi gemilang ini membawa angin segar sekaligus dampak ekonomi nyata. Bank Indonesia mencatat lonjakan transaksi e-commerce hingga Rp 4,1 triliun selama turnamen berlangsung, didorong penjualan merchandise resmi PSSI yang melonjak fantastis 320%. Semangat kebangsaan memuncak, dan sepak bola seakan menjadi perekat yang sempurna di tengah dinamika negeri. Pencapaian anak-anak muda ini menjadi bukti nyata potensi besar yang dimiliki bangsa Indonesia di kancah olahraga internasional.

Namun, di balik kemilau prestasi dan gegap gempita pesta rakyat, tersembunyi realitas pahit yang kontras. Euforia yang mendominasi pemberitaan hanyalah satu sisi dari koin yang sama. Sisi lainnya adalah kenyataan memilukan tentang infrastruktur sepak bola tanah air yang masih sangat bobrok. Kemajuan tim nasional di tingkat elit sama sekali tidak mencerminkan kondisi dasar persepakbolaan Indonesia yang rapuh dan terabaikan.

Data terbaru dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) April 2025 menyajikan gambaran suram. Sebanyak 73% stadion yang menjadi kandang klub Liga 1 dan Liga 2 hanya berlisensi Grade C dari FIFA, tingkat terendah yang mengindikasikan fasilitas tidak memadai dan berpotensi bahaya. Pasca-Piala Dunia, setidaknya lima stadion utama nasional, termasuk GBK dan Gelora Bung Tomo, terpaksa ditutup sementara untuk menjalani renovasi darurat akibat kerusakan struktural dan fasilitas yang sudah uzur.

Kondisi di level pembinaan lebih memprihatinkan lagi. Laporan PSSI 2025 mengungkapkan hanya tiga dari tiga puluh empat provinsi di Indonesia yang memiliki akademi sepak bola berstandar AFC “Elite Youth”, level tertinggi untuk pelatihan pemain muda. Sementara itu, survei Asosiasi SSB Indonesia 2024 menunjukkan 82% Sekolah Sepak Bola (SSB) di seluruh negeri tidak memiliki akses ke lapangan berumput sintetis yang layak, memaksa anak-anak berlatih di lapangan tanah becek atau beton keras yang tidak ideal dan berisiko cedera.

Ironi pembiayaan menjadi titik kritis yang menyakitkan. Anggaran fantastis sebesar Rp 1,2 triliun dikucurkan untuk partisipasi Timnas U-23 di Piala Dunia 2025. Jumlah ini jauh melampaui anggaran rehabilitasi stadion nasional yang hanya Rp 890 miliar pada tahun yang sama. Fokus pada prestasi sesaat tampak mengalahkan investasi jangka panjang untuk membangun fondasi yang kuat dan berkelanjutan bagi sepak bola nasional.

Dampak dari minimnya infrastruktur dasar ini sangat nyata dan merugikan. Sebuah studi terkini Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) tahun 2025 menemukan fakta mencengangkan: tingkat cedera pemain muda Indonesia 40% lebih tinggi dibandingkan pemain seumuran di Vietnam atau Thailand. Penyebab utamanya adalah kondisi lapangan yang buruk dan fasilitas pelatihan yang tidak memadai. Potensi bakat besar terancam rusak sebelum sempat berkembang optimal.

Tren ini juga mengikis minat generasi penerus. Survei Kemenko PMK Maret 2025 mencatat penurunan minat anak usia dini terhadap sepak bola sebesar 15% dalam dua tahun terakhir. Salah satu alasan utama yang disebut adalah minimnya fasilitas latihan gratis, aman, dan berkualitas di lingkungan tempat tinggal mereka. Impian menjadi pesepakbola profesional terasa semakin sulit diraih bagi anak-anak dari keluarga biasa.

Kegagalan serapan anggaran memperparah situasi. Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kuartal pertama 2025 menyebut dana abadi olahraga, yang diamanatkan UU No. 11/2022 untuk memajukan olahraga nasional termasuk infrastruktur, hanya terserap 28% untuk tujuan tersebut. Sementara itu, proyek megah seperti “Sport Center” senilai Rp 5 triliun di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dikejar, meski dinilai banyak kalangan tidak menjawab kebutuhan mendesak rehabilitasi fasilitas olahraga akar rumput di berbagai daerah.

Realitas pahit ini mulai mencuat ke permukaan. Video viral yang ramai dibagikan akhir Juni 2025 memperlihatkan salah satu pahlawan Timnas U-23 di Piala Dunia terpaksa berlatih di lapangan kampungnya yang berlubang dan becek saat pulang. Gambar itu menjadi simbol nyata jurang lebar antara prestasi puncak dan kondisi dasar. Gelombang protes pun mulai muncul, dengan massa mendatangi GBK awal Juli menuntut perbaikan stadion nasional yang segera.

Prestasi Timnas U-23 di Piala Dunia 2025 memang patut dirayakan. Namun, euforia semata adalah pengkhianatan terhadap masa depan sepak bola Indonesia. Kejayaan yang sesungguhnya tidak dibangun di atas fondasi yang rapuh. Saat sorak-sorai mereda, yang tersisa adalah lapangan rusak, stadion reyot, dan anak-anak yang kehilangan tempat bermimpi. Momentum emas ini harus menjadi cambuk untuk reorientasi kebijakan: mengalihkan sumber daya dari sekadar mengejar gelar, menuju pembangunan infrastruktur dasar yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan di seluruh penjuru negeri. Tanpa itu, euforia ini hanya akan menjadi kenangan pahit di atas puing-puing sepak bola Indonesia.